BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih untuk melihat sejauh mana permasalahan yang terjadi di lokasi tersebut, Senin (11/8/2025).
Dalam kunjungan itu, para wakil rakyat mendapati berbagai persoalan, mulai dari kondisi lahan yang membutuhkan penataan ulang, hingga sistem pengelolaan yang perlu perbaikan, pembenahan ini dengan mengacu, pada standar dan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar mengungkapkan, hal ini tentunya memerlukan tambahan anggaran untuk melakukan perbaikan infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah di TPA Basirih,
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penggunaan metode uruk pasar merah untuk penataan lahan dan sistem ini dinilai lebih efektif, dalam menutup timbunan sampah dan mengurangi dampak lingkungan.
Pengolahan saluran sepanjang 2,6 kilometer yang memisahkan air hujan dan air lindi, serta pengurasan danau tercemar di bagian belakang area TPAS, namun semua pekerjaan ini, tidak bisa tuntas dalam sekali jalan, membutuhkan waktu dan anggaran.
“Terkait hal ini, nantinya akan kita bahas bersama dalam pembahasan baik APBD murni maupun perubahan, karena pengelolaan TPA yang baik sangat penting untuk menjaga kebersihan kota,”tegasnya. (Hendra)