Saut Nathan Samosir Dorong Penambahan Agen Parlinsos, Akses Bansos Warga Banjarmasin Harus Dipermudah

Banjarmasin – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, mendorong pemerintah menambah jumlah agen Pelayanan Perlindungan Sosial (Parlinsos) guna mempermudah masyarakat mengakses layanan bantuan sosial (bansos). Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi kendala administrasi dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.

Dorongan tersebut disampaikan politikus PDI Perjuangan itu saat melaksanakan reses di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jumat (23/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, persoalan pendataan bantuan sosial, khususnya penetapan kategori desil kesejahteraan masyarakat, menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan warga.

Menurut Saut, keberadaan agen Parlinsos memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan sosial berbasis digital. Sebab, tidak semua warga memiliki perangkat memadai maupun kemampuan menggunakan internet untuk mengurus administrasi bantuan sosial.

“Dengan memperbanyak agen Parlinsos, masyarakat yang kesulitan mengakses internet atau tidak memiliki perangkat digital yang memadai bisa mendapatkan bantuan untuk mengurus pendaftaran bantuan sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, agen Parlinsos diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tak hanya membantu proses administrasi, keberadaan agen tersebut juga diharapkan memudahkan warga mengajukan perbaikan data maupun menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan kategori desil ekonomi.

Saut mengungkapkan, persoalan perubahan kategori desil masih kerap dikeluhkan masyarakat. Bahkan, ada warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, tetapi kemudian tidak lagi masuk dalam data penerima bantuan sosial.

“Persoalan penetapan maupun pencabutan kategori desil ini sering disampaikan masyarakat saat reses. Karena itu, perlu ada kemudahan bagi warga untuk mengajukan perbaikan data atau menyampaikan sanggahan jika merasa ada kekeliruan,” tegasnya.

Menurut dia, akurasi data sosial ekonomi menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan masyarakat menerima bantuan pemerintah. Data yang tidak sesuai berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, termasuk warga yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan memperoleh haknya.

Karena itu, Saut meminta pemerintah mengevaluasi kebutuhan agen Parlinsos di setiap wilayah di Kota Banjarmasin. Penambahan agen diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses digital.

Ia menegaskan, penguatan layanan Parlinsos tidak semata-mata berkaitan dengan kemudahan administrasi, tetapi juga harus diikuti upaya pembaruan dan perbaikan data sosial ekonomi masyarakat secara berkala.

Dengan begitu, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai memiliki akses untuk mengajukan koreksi, sementara pemerintah dapat meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

“Jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan bantuan justru terkendala persoalan administrasi atau data. Pelayanan harus dibuat lebih mudah, sehingga warga memiliki akses untuk memperbaiki data apabila ditemukan ketidaksesuaian,” pungkasnya. (Hen) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال