Banjarmasin – Keterbatasan dokumen administrasi kependudukan menjadi salah satu persoalan yang disampaikan warga Kelurahan Basirih kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, saat kegiatan penelaahan dan aspirasi masyarakat, Sabtu siang.
Dalam kegiatan reses tersebut, anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Golkar, daerah pemilihan Banjarmasin Barat, itu menerima masukan warga terkait kendala kelengkapan dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk mendukung akses anak-anak terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejumlah keluarga dilaporkan belum memiliki dokumen kependudukan dalam bentuk fisik, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK) cetak, maupun Kartu Identitas Anak (KIA). Kondisi ini menjadi perhatian karena kelengkapan administrasi diperlukan dalam proses pendataan dan pendaftaran sesuai ketentuan program.
“Untuk mendaftarkan balita dan anak-anak supaya bisa mendapatkan program MBG, salah satu persyaratannya adalah KIA,” ujar Ridho.
Ia mengungkapkan, persoalan kelengkapan dokumen masih menjadi kendala bagi sebagian warga di kawasan tersebut. Tidak semua keluarga memiliki dokumen yang dibutuhkan atau mengetahui prosedur pengurusannya.
“Kebanyakan di wilayah sini, akta kelahiran tidak ada fisiknya, kartu keluarga tidak ada yang dicetak, dan KIA juga tidak ada. Jadi, terkendala administrasi kependudukannya,” ungkapnya.
Menurut Ridho, persoalan tersebut perlu dicarikan solusi agar masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan administrasi, terlebih ketika dokumen itu diperlukan untuk mengakses program pemerintah bagi anak-anak.
Sebagai langkah awal, ia meminta para ketua RT melakukan pendataan warga yang mengalami kendala kelengkapan dokumen secara kolektif. Data tersebut selanjutnya akan dibawa untuk mendapatkan fasilitasi pengurusan melalui instansi terkait.
“Tadi saya meminta kepada RT-RT di sini untuk mengumpulkan data secara kolektif. Nanti data itu dibawa untuk difasilitasi pengurusannya,” jelasnya.
Ridho menilai, pendataan secara kolektif dapat mempermudah masyarakat karena prosesnya lebih terkoordinasi. Warga juga diharapkan tidak harus menghadapi sendiri tahapan pengurusan dokumen yang mungkin belum mereka pahami.
“Kalau warga satu-satu disuruh mengurus sendiri, tentu cukup merepotkan. Tidak semua warga memahami proses pengurusannya,” tuturnya.
Ia berharap, koordinasi antara warga, ketua RT, dan instansi terkait dapat membantu mengidentifikasi keluarga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus mempermudah proses pengurusan dokumen yang belum lengkap.
Melalui kegiatan reses tersebut, Ridho menegaskan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan pendataan yang lebih terkoordinasi, kendala dokumen diharapkan dapat ditangani sehingga anak-anak yang memenuhi ketentuan bisa memperoleh akses terhadap program pemerintah sesuai persyaratan yang berlaku. (Hemdra)
