DPRD Banjarmasin Fasilitasi Solusi Relokasi Pedagang Koran Jalan BRI, Lima Lapak Disiapkan

Banjarmasin – Penertiban pedagang di kawasan Jalan BRI mulai menemukan titik terang. Lima pedagang koran yang terdampak penertiban disiapkan lokasi baru agar tetap dapat menjalankan usahanya. Solusi tersebut mengemuka dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi I DPRD Kota Banjarmasin bersama para pedagang, pihak kelurahan, dan Satpol PP, Jumat (7/8/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar agar penertiban tidak membuat para pedagang kehilangan mata pencaharian.

"Alhamdulillah, hari ini kami memfasilitasi pertemuan dengan lima pedagang. Mereka merupakan pedagang koran legendaris di kawasan tersebut karena telah berjualan sejak puluhan tahun lalu," ujarnya.

Politikus Fraksi PKS itu menjelaskan, keberadaan pedagang koran di Jalan BRI sudah menjadi bagian dari sejarah aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Bahkan, saat media cetak masih berjaya, lokasi itu dikenal sebagai pusat penjualan koran dan majalah di Kota Banjarmasin.

Dari hasil pertemuan, muncul opsi penempatan lima pedagang di lokasi penampungan yang berada di ujung Jalan BRI, tepatnya di dekat Kafe 101.

"Sudah ada gambaran solusi. Pedagang menginginkan lokasi penampungan yang disiapkan di ujung Jalan BRI. Tinggal dikoordinasikan dengan Perumda Pasar," katanya.

Menurut Aliansyah, lokasi tersebut dinilai masih mampu menampung lima pedagang. Dengan pengaturan lapak yang tepat, seluruh pedagang dapat tetap berjualan tanpa mengganggu aktivitas di kawasan tersebut.

"Kami akan membantu melakukan koordinasi dengan Perumda Pasar agar proses ini bisa segera terealisasi," tambahnya.

Sementara itu, Lurah Kertak Baru Ulu, Della Syahbana, membenarkan telah disiapkannya alternatif lokasi bagi para pedagang koran.

"Solusinya, kami menyiapkan lahan bagi para pedagang. Lokasinya masih di ujung Jalan BRI, dekat Kafe 101," jelasnya.

Meski demikian, pemanfaatan lahan tersebut masih harus mendapat persetujuan Perumda Pasar karena berada di bawah kewenangan perusahaan daerah tersebut.

"Nanti akan kami koordinasikan dengan Perumda Pasar karena kewenangannya berada di sana," ujarnya.

Salah seorang pedagang koran, Pani, berharap solusi tersebut dapat segera direalisasikan. Ia mengungkapkan, dalam pertemuan para pedagang juga mengusulkan agar diizinkan berjualan menggunakan gerobak.

"Kami mengusulkan agar diperbolehkan berjualan menggunakan gerobak. Lagi pula kami hanya beroperasi dari pagi hingga sekitar pukul 16.00 Wita," katanya.

Pani juga berharap pemerintah memberikan perlakuan yang adil kepada para pedagang. Menurutnya, pedagang koran hanya memanfaatkan ruang tersebut pada pagi hingga sore hari, berbeda dengan sejumlah kafe yang masih menggunakan badan jalan hingga malam.

"Kami berharap ada solusi yang adil. Kami hanya berjualan sampai sore, sementara ada kafe yang menggunakan jalan hingga malam hari," ujarnya.

Meski sudah ada opsi lokasi baru, Pani mengaku belum mengetahui kapan relokasi dapat dilaksanakan. Pasalnya, lokasi yang disiapkan masih menunggu proses pemindahan pedagang las yang saat ini menempati kawasan tersebut.

"Saya belum tahu kapan bisa mulai berjualan di sana karena masih menunggu relokasi tukang las yang berada di kawasan Pal 1," pungkasnya. (Hendra) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال