Banjarmasin – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKB, Zainal Hakim, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar Penelaahan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Sidang II Tahun 2026 di Gang Kantor Kelurahan RT 14 RW 01, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari kondisi Kantor Kelurahan Alalak Utara yang dinilai sudah tidak layak digunakan, jembatan lingkungan yang membahayakan keselamatan warga, usulan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hingga peningkatan akses jaminan sosial.
Zainal Hakim menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan diperjuangkan di DPRD agar dapat ditindaklanjuti Pemerintah Kota Banjarmasin melalui program pembangunan maupun penganggaran.
"Yang menjadi perhatian warga bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga kebutuhan dasar masyarakat. Kondisi kantor kelurahan sudah kurang layak, ada jembatan yang membahayakan pengguna, serta usulan bedah rumah dan peningkatan jaminan sosial bagi warga yang membutuhkan," ujarnya.
Menurutnya, kondisi Kantor Kelurahan Alalak Utara sudah tidak lagi representatif sebagai pusat pelayanan masyarakat. Bahkan, pemerintah sebelumnya telah merencanakan pembangunan kantor baru di lokasi yang berbeda.
Ia menjelaskan, tahapan pembangunan sebenarnya telah dipersiapkan. Pemerintah Kota Banjarmasin telah membeli lahan untuk lokasi baru dan menyelesaikan perencanaan pembangunan gedung. Bahkan, anggaran pembangunan sempat dialokasikan dalam APBD Tahun 2026.
"Secara program pembangunan kantor kelurahan ini sudah siap. Lahannya sudah dibeli, perencanaannya selesai, dan anggarannya sempat dialokasikan pada APBD 2026," jelasnya.
Namun, rencana tersebut harus ditunda akibat kebijakan refocusing anggaran, sehingga pembangunan belum dapat direalisasikan tahun ini.
"Karena adanya refocusing anggaran, pembangunan kantor kelurahan ditunda. Padahal fasilitas pelayanan publik ini sangat penting bagi masyarakat," katanya.
Zainal menegaskan akan terus mengawal agar pembangunan Kantor Kelurahan Alalak Utara kembali menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Tahun 2027. Menurutnya, pelayanan publik yang optimal harus didukung sarana dan prasarana yang memadai.
"Kami akan terus mendorong agar anggaran pembangunan kantor kelurahan kembali dialokasikan pada tahun 2027. Ini menyangkut pelayanan masyarakat sehingga sudah seharusnya menjadi prioritas pemerintah," tegasnya.
Selain pembangunan kantor kelurahan, Zainal juga memastikan akan memperjuangkan aspirasi terkait perbaikan jembatan lingkungan, program bedah rumah, serta peningkatan akses jaminan sosial sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan reses tersebut, Zainal Hakim menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat Alalak Utara agar tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi warga. (Hendra)
