Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kegiatan ini merupakan bagian dari subkegiatan penyusunan strategi komunikasi publik dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sosialisasi berlangsung di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP.
Dalam sambutannya, Eka Saprudin menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform nasional pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
"SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah pusat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan dengan mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
"Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Menurutnya, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan solutif.
"Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan terintegrasi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Kotabaru atas terselenggaranya sosialisasi tersebut yang dinilai memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Junaidi, S.Hut., yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diperlukan sistem pengelolaan pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.
"SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., M.M., menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Chairun Ni'mah, S.S., M.AP., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, yang didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.
Kegiatan diikuti oleh admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, insan media, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai lembaga di Kabupaten Kotabaru.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan semakin efektif, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
