Advetorial - DPRD Banjarmasin Apresiasi Raihan Opini WTP Ke-13 atas LKPD Tahun Anggaran 2025

 

Banjarmasin – DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Banjarmasin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, mengatakan prestasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

"Kita sangat mengapresiasi prestasi ini, apalagi mampu mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut," ujar Rikval di Banjarmasin, Senin (15/6/2026). 

Menurutnya, raihan opini WTP menjadi modal positif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025.

"Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Seluruh fraksi telah menerima raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," katanya.

Rikval menjelaskan, pembahasan raperda tersebut selanjutnya akan dilakukan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin.

Meski demikian, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp500 miliar.

"Hal ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Pendapatan daerah pada APBD 2025 mencapai sekitar Rp2,7 triliun, sedangkan realisasi belanja hanya sekitar Rp2,2 triliun, sehingga masih terdapat SiLPA yang cukup besar," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menjelaskan tingginya SiLPA tersebut dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran serta adanya sejumlah program yang belum dapat direalisasikan selama Tahun Anggaran 2025.

"Kami sudah melakukan evaluasi agar tingginya SiLPA pada tahun anggaran 2026 tidak kembali terjadi," ujarnya.

Yamin berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, APBD Tahun 2025 kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan," pungkasnya. (Adv/hendra) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال