BANJARMASIN – Sorotan publik mengarah kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri. Ia diduga menikmati fasilitas pengamanan negara di rumah pribadinya, yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kediaman pribadi Rikval di Jalan Sultan Adam, Komplek Family Permainan Nomor 5–6, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, dijaga sejumlah petugas keamanan. Penempatan tersebut diduga bukan sekadar pengamanan biasa, melainkan bagian dari fasilitas yang bersumber dari Sekretariat DPRD.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat seorang petugas keamanan mengenakan pakaian sipil berjaga di lokasi. Ia mengaku pengamanan dilakukan secara bergiliran.
“Biasanya tiga orang yang jaga, bergantian per shift dari DPRD Banjarmasin. Kalau ada acara, jumlahnya bisa bertambah,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Keberadaan petugas keamanan di rumah pribadi pejabat ini memicu pertanyaan publik. Bahkan, penjagaan tersebut diduga membatasi akses masyarakat yang ingin bertemu dengan ketua dewan.
Kondisi ini menuai kritik, terlebih di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi masyarakat. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dinilai sebagai praktik yang tidak pantas.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan DPRD, disebutkan bahwa jika pemerintah daerah belum menyediakan rumah dinas, maka pimpinan DPRD diberikan tunjangan perumahan setiap bulan sebagai pengganti fasilitas tersebut.
Dengan adanya tunjangan itu, kebutuhan tempat tinggal, termasuk pengamanan, semestinya menjadi tanggung jawab pribadi. Jika pengamanan rumah pribadi masih dibiayai negara, maka berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Upaya konfirmasi kepada Rikval Fachruri belum membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirim tidak mendapat tanggapan.
Sikap serupa juga ditunjukkan Pelaksana Sekretaris DPRD Banjarmasin, Akbar, yang belum memberikan klarifikasi resmi terkait penempatan petugas keamanan tersebut.
Sementara itu, data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Sekretariat DPRD Banjarmasin mencatat anggaran belanja jasa tenaga keamanan mencapai lebih dari Rp2 miliar per tahun, dengan total sekitar 34 personel.
Besarnya anggaran tersebut kini menjadi sorotan, terutama terkait efektivitas dan transparansi penempatannya.
Persoalan ini dinilai bukan sekadar soal pengamanan rumah pribadi, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Jika benar fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (hen)
