Banjarmasin - DPRD Kota Banjarmasin memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama Komisi II dan Komisi III, Kamis (12/03/26).
RDP tersebut turut melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk membahas polemik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi petugas kebersihan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam forum tersebut, DLH bersama DPRD menyepakati pemberian insentif khusus sebagai pengganti THR kepada 2.186 petugas kebersihan Kota Banjarmasin. Mereka terdiri dari pasukan kuning, petugas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), serta tenaga pengangkut sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Alive Yosepah Love, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan Peraturan Wali Kota (Perwali) serta melakukan pergeseran anggaran guna merealisasikan insentif tersebut. Besaran insentif akan disesuaikan dengan masa kerja masing-masing petugas.
“Jadi kita bahasnya insentif khusus, karena tidak ada THR sebab status mereka pekerja harian lepas,” jelasnya.
Ia menyebutkan total jumlah petugas kebersihan yang akan menerima insentif mencapai ribuan orang.
“Jumlah pekerja kita 2.186 pekerja atau petugas kebersihan Kota Banjarmasin,” lanjutnya.
Terkait nominal, DLH telah menyiapkan skema pemberian yang disesuaikan dengan masa kerja, dengan nilai dasar yang telah ditentukan.
“Jadi besarnya dari 500 ribu tergantung masa kerja, tapi yang kita siapkan ini dulu dan kita lihat kesanggupan kita. Secepatnya,” ujar Alive Yosepah Love.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M. Ridho Akbar, menegaskan bahwa RDP lintas komisi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan hak para petugas kebersihan tetap diperhatikan, meski dengan skema berbeda dari THR.
“Jadi kita menggelar RDP lintas komisi dan tadi istilahnya insentif khusus dengan besaran 500 ribu,” katanya.
Ia juga menyebut adanya penyesuaian nominal berdasarkan masa kerja para petugas.
“Namun tadi ada beberapa kenaikan sesuai dengan masa kerja. Kita harap secepatnya,” tambahnya.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, DLH diketahui menyiapkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar. Insentif tersebut ditargetkan dapat disalurkan sebelum Hari Raya Idulfitri, sebagai bentuk apresiasi terhadap para petugas kebersihan yang telah berkontribusi menjaga kebersihan kota.
DPRD berharap kebijakan ini tidak hanya menjawab polemik yang berkembang di masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kebersihan di Kota Banjarmasin. (hen)
