Komisi III DPRD Banjarmasin Dukung Pemasangan CCTV dan Wi-Fi Gratis di Ruang Publik

Banjarmasin - Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Senin (9/2/2026). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III tersebut membahas evaluasi program tahun 2025 sekaligus rencana program prioritas tahun 2026.

Dalam RDP tersebut, terungkap dua program prioritas yang menjadi fokus Pemerintah Kota Banjarmasin pada tahun 2026, yakni pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penyediaan layanan internet gratis di ruang-ruang publik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, keberadaan CCTV sangat penting dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami dari Komisi III sangat mendukung rencana pemasangan CCTV ini. Ini merupakan langkah yang baik untuk menjaga keamanan di setiap lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Banjarmasin,” ujar Ridho Akbar.

Namun demikian, Ridho mengungkapkan bahwa terkait anggaran, pihaknya belum menerima pemaparan secara rinci. Hal ini lantaran Diskominfo masih menyusun master plan sebagai dasar perencanaan program tersebut.

“Kalau master plan-nya selesai dalam waktu dekat, bisa saja diusulkan pada APBD Perubahan. Pelaksanaannya tentu dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai hingga akhir masa jabatan wali kota dan wakilnya,” jelasnya.

Ia pun berharap perencanaan yang matang dapat membuat program tersebut berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, menegaskan bahwa program Wi-Fi gratis merupakan program wajib. Pasalnya, program tersebut merupakan bagian dari janji politik kepala daerah yang harus direalisasikan hingga akhir masa jabatan.

“Jumlah RT di Kota Banjarmasin kurang lebih 1.500. Jika ingin memfasilitasi seluruh wilayah, tentu harus dilakukan secara bertahap dan terencana,” ujar Windiasti.

Saat ini, Diskominfotik telah menyusun master plan yang menjadi dasar hukum sekaligus acuan penentuan titik pemasangan Wi-Fi gratis. Dokumen tersebut juga menjadi rujukan dalam penghitungan kebutuhan anggaran.

“Sekarang sudah ada 34 titik Wi-Fi gratis di sejumlah ruang publik. Ke depan, jumlah tersebut akan ditingkatkan hingga ribuan titik sesuai rekomendasi master plan,” tambahnya.

Selain pengembangan Wi-Fi gratis, Diskominfotik juga menyiapkan penguatan sistem keamanan melalui pemasangan CCTV di ruang-ruang publik. Saat ini, master plan pemasangan CCTV juga tengah disusun.

Untuk tingkat RT, Windiasti menyebutkan kebutuhan CCTV idealnya lebih dari satu titik, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing. Dari master plan tersebut nantinya akan diketahui jumlah pasti titik CCTV yang dibutuhkan beserta anggaran yang harus disiapkan.

“Ditargetkan pertengahan tahun 2026 master plan selesai dan bisa diusulkan dalam APBD Perubahan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, kewenangan Diskominfotik dalam pemasangan CCTV difokuskan pada ruang terbuka dan fasilitas publik, seperti taman kota dan area publik lainnya. (Hen)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال