Komisi III DPRD Banjarmasin Agendakan RDP Bahas Drainase dan Pekerjaan 2026

Ketua komisi III Dprd Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar. (Foto:DR)

Banjarmasin - Komisi III DPRD Kota Banjarmasin gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman guna membahas pelaksanaan pekerjaan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, dan meminta penyampaian untuk program tahun 2026.

RDP tersebut juga melibatkan Badan Litbang (Dalitbang), dengan fokus utama pada perencanaan dan pelaksanaan infrastruktur jalan serta sistem drainase di wilayah Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut Dinas Perumahan dan Permukiman menjelaskan rencana teknis pembangunan jalan yang ke depannya akan langsung dilengkapi dengan sistem drainase.

“Dinas Perumahan dan Permukiman menyampaikan bahwa gambar rencana pekerjaan jalan-jalan di wilayah Kota Banjarmasin akan dibuatkan langsung dengan drainasenya,” ujarnya.

Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan banjir yang berpotensi terjadi di tahun-tahun mendatang. Selain itu, sistem drainase di kawasan perumahan dan permukiman, termasuk gang-gang kecil di Kota Banjarmasin, direncanakan akan dibangun dan diintegrasikan dengan drainase induk.

“Nantinya drainase di perumahan dan permukiman akan terhubung dengan drainase induk yang dikerjakan oleh Dinas PUPR,” jelas Ridho.

Komisi III DPRD Banjarmasin pun memberikan apresiasi atas rencana tersebut dan berharap program yang disampaikan dapat direalisasikan sesuai dengan perencanaan.

“Kita sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman. Mudah-mudahan di tahun 2026 nanti dapat terlaksana sesuai dengan rencana,” pungkasnya.(Hen)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال