Banjarmasin - DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Banjarmasin, guna merespons maraknya aksi balap liar yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat.
RDP tersebut membahas berbagai keluhan warga terkait aktivitas balap liar, khususnya yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan, salah satunya di kawasan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menyampaikan bahwa aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan tidak bisa dibiarkan. Perlu langkah serius dan terpadu untuk menanganinya,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, disepakati sejumlah langkah preventif untuk menekan aksi balap liar. Salah satu upaya yang diusulkan yakni pembuatan pita getar atau marka jalan melintang yang dibuat tidak rata di titik-titik rawan balap liar.
Menurut Aliansyah, marka tersebut bertujuan untuk menimbulkan getaran dan suara sehingga pengendara akan mengurangi kecepatan serta lebih waspada saat melintas di jalan tersebut.
Selain itu, DPRD Kota Banjarmasin juga mengusulkan pendirian pos pantau atau pos penjagaan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Dengan adanya pos pantau, diharapkan potensi terjadinya balap liar dapat dicegah sejak dini sebelum aktivitas tersebut berlangsung.
“Dengan pengawasan langsung di lapangan, balap liar bisa dicegah dari awal,” tambahnya.
Tak hanya mengandalkan penegakan dan pengawasan, DPRD juga menekankan pentingnya koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
Peran tokoh masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat, DPRD Kota Banjarmasin berharap persoalan balap liar dapat ditekan secara berkelanjutan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah kota.(Hen)
