Banjarmasin - Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Banjarmasin di ruang rapat Komisi III, belum lama ini. Dalam pertemuan tersebut, dewan menegaskan agar seluruh proyek yang tengah berjalan dapat diselesaikan tepat waktu, tanpa penambahan waktu atau adendum, serta tetap menjaga kualitas pekerjaan.
Penegasan tersebut muncul setelah dalam evaluasi terungkap bahwa sejumlah paket pekerjaan utama—seperti pembangunan drainase dan kelanjutan Jembatan Cemara Baru—baru mencapai sekitar 50 persen.
“Jadi tadi sudah kita dengarkan pemaparan dimana ada beberapa paket seperti ada drainase itu baru 50 persen. Kita tahu kan waktu hanya tinggal dua bulan. Jadi kita harap pekerjaan bisa selesai dan tetap menjaga kualitas. Kita minta tidak ada adendum penambahan, sesuai kontrak,” ujar anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, M. Ridho Akbar.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Kartika Estaurina, membenarkan bahwa progres pengerjaan masih berada di kisaran 50 persen, dengan beberapa kendala yang menghambat proses pelaksanaan di lapangan, mulai dari akses hingga kondisi cuaca.
“Kita tadi ditanya masalah progres perkembangan kita di mana untuk pengerjaan dikisaran 50–55 persen dan keuangan masih di bawah. Kita memang ada kendala, namun kita minta yang di lapangan untuk terus bekerja,” terangnya.
Komisi III DPRD Banjarmasin berencana menjadwalkan kembali RDP lanjutan bersama Dinas PUPR untuk meminta detail seluruh paket pekerjaan, sebagai dasar untuk melakukan inspeksi lapangan dalam waktu dekat. (hdr)
