Banjarmasin - Insiden pelarangan jurnalis terjadi saat sejumlah pekerja media hendak meliput pembahasan RAPBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada awal pekan kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyampaikan permohonan maaf dan memastikan bahwa kejadian tersebut murni akibat miskomunikasi.
Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan pembahasan RAPBD, karena proses anggaran wajib terbuka untuk publik.
Rikval menyebut pihaknya telah menelusuri kejadian tersebut dan akan memberikan teguran serta memanggil pihak terkait.
“Ya, saya sudah dengar itu dan kemarin juga kaget. Jadi itu hanya miskomunikasi saja. Kita tidak pernah melarang peliputan pembahasan anggaran, karena ini anggaran untuk pembangunan dan untuk masyarakat juga. Jadi harus terbuka dan terpublikasi,” ujarnya.
Diketahui, insiden pelarangan terjadi pada Senin lalu. Saat anggota DPRD membahas RAPBD 2026 bersama sejumlah SKPD, beberapa wartawan yang ingin mengambil visual rapat dilarang masuk oleh petugas keamanan atas arahan pihak sekretariat, yang belakangan diketahui berasal dari salah satu anggota dewan.
