Kotabaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2/10/2025), di Ballroom Hotel Grand Surya. Kegiatan ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Peluncuran strategi ini merupakan bagian dari implementasi transformasi tata kelola isu publik di era digital. Tujuannya untuk memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat, khususnya melalui media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos., ditegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut hadir secara aktif, responsif, dan transparan di ruang digital.
“Pemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,” ujarnya.
Bupati menambahkan, akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru harus menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat.
“Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin dalam laporan panitia menyampaikan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC.
“Langkah ini menjadi upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.
Acara peluncuran turut dihadiri Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Eksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru beserta jajaran, para camat, pimpinan SKPD, serta tim efektif administrasi, monitoring dan evaluasi, dan TRC. (Ans)
