Kalsel - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam Menyikapi Dana Transfer Tahun 2026, Kamis (2/10/2025), di Auditorium Idham Chalid Banjarbaru. Acara dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin dan dihadiri para kepala daerah atau perwakilannya, termasuk Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Sapruddin, AP yang hadir mewakili Bupati Kotabaru.
FGD ini membahas tantangan pengelolaan keterbatasan anggaran sekaligus momentum memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah.
“Saya mengapresiasi kehadiran para bupati, wakil bupati, sekda, dan kepala SKPD. Saya menyerukan agar seluruh kepala daerah mengurangi kegiatan yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas atau hibah, dan lebih fokus pada program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya administrasi yang tertib dalam pelaksanaan program tahun jamak (multiyears) serta memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk persetujuan DPRD atau kementerian terkait. Ia menyinggung terbitnya surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, yang menyampaikan adanya perubahan signifikan alokasi dana transfer daerah.
Jika sebelumnya proyeksi pendapatan daerah Kalsel untuk 2026 sebesar Rp9,42 triliun, maka setelah penyesuaian turun menjadi Rp7,42 triliun. Dana transfer pusat juga mengalami penurunan drastis. Untuk Kabupaten Kotabaru, alokasi dana turun dari Rp2,4 triliun menjadi Rp1,7 triliun atau berkurang sekitar 28,41%.
“Penurunan ini menuntut kita lebih cermat menyusun strategi fiskal, agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga,” kata Gubernur.
Sekda Kotabaru H. Eka Sapruddin menyatakan bahwa Pemkab Kotabaru akan menyesuaikan diri dengan arahan tersebut.
“Ada dua metode utama, yaitu menyesuaikan belanja dengan pendapatan serta berupaya meningkatkan penerimaan daerah. Pagu akhir akan disepakati bersama DPRD, dan belanja akan kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal. Namun, program strategis tetap kita pertahankan,” jelasnya.
Sekda juga menegaskan bahwa Pemkab Kotabaru akan bersama-sama dengan pemerintah provinsi menyuarakan catatan ke pemerintah pusat, dengan harapan tidak ada lagi pemangkasan pada tahun-tahun berikutnya. (Ans)
