Kotabaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diikuti para admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan.
Bimtek dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE.
Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menegaskan bahwa SP4N-Lapor bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan responsif.
“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kotabaru.
Ketua Panitia Saubari menjelaskan, tujuan bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas aparatur dalam menangani laporan masyarakat agar lebih cepat, tepat, dan transparan.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni:Maulana Achmadi, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel
Mereka membahas strategi pencegahan maladministrasi serta pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun ide lewat kanal resmi, seperti aplikasi, email, maupun media sosial. Aduan yang masuk, mulai dari layanan publik yang berbelit, jalan rusak, hingga kebutuhan informasi penting, akan diteruskan langsung ke instansi terkait.
Program ini juga sejalan dengan inisiatif “Kotabaru Mendengar” yang segera diluncurkan. Program tersebut akan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara mudah, cepat, dan terarah.
Dengan bimtek ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh admin SP4N-Lapor memahami alur penerimaan hingga penyelesaian laporan, sehingga kualitas pelayanan publik meningkat dan suara masyarakat benar-benar didengar serta ditindaklanjuti. (Ans)
