Ketua DPRD Banjarmasin Dianggap Kesampingkan Prinsip Kolektif Kolegial, Suyato : DPRD Bukan Milik Pribadi

 


BANJARMASIN – Kritik tajam disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin, Suyato, terhadap sikap Ketua DPRD Banjarmasin yang dinilai tidak memahami prinsip kolektif kolegial dalam menjalankan roda organisasi kelembagaan dewan.

Menurut Suyato, gaya kepemimpinan Ketua DPRD Banjarmasin saat ini, terkesan berjalan sendiri tanpa melibatkan unsur pimpinan dan anggota lainnya.

Hal ini tentunya telah mencederai semangat kebersamaan dan fungsi representatif lembaga legislatif.

“Ketua DPRD Banjarmasin seharusnya memahami bahwa DPRD bukan lembaga milik pribadi. Setiap keputusan harus melalui mekanisme kolektif kolegial, bukan berdasarkan kehendak satu orang,” ucap Suyato, Jumat (17/10/2025), saat diminta komentarnya.

Ia menilai, sejumlah keputusan strategis yang diambil tanpa koordinasi jelas memperlihatkan lemahnya pemahaman terhadap tata kelola kelembagaan. DPRD, lanjutnya, bekerja atas dasar musyawarah bersama, bukan berdasarkan otoritas tunggal.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, maka marwah lembaga akan runtuh. Ketua DPRD itu hanya salah satu unsur pimpinan, bukan penguasa tunggal,” tambahnya.

Suyato juga menyoroti minimnya transparansi dalam sejumlah agenda lembaga, yang mestinya dibicarakan secara internal sebelum diumumkan ke publik. Ia meminta agar pimpinan DPRD mengembalikan fungsi dan mekanisme organisasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga wibawa dewan. Tapi kalau sistem kolegial diabaikan, itu sama saja menutup ruang demokrasi di tubuh DPRD sendiri,” tutupnya. (hdr) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال