Pemkab Kotabaru Susun Strategi Transformasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

 


KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.

Agenda ini membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru.

Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya langkah terstruktur dalam pengelolaan media sosial pemerintah daerah. Menurutnya, admin media sosial perlu dipersiapkan secara profesional, mulai dari penunjukan pengelola hingga perumusan strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, harus ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Staf Ahli lainnya, Johanuddin, menambahkan bahwa publikasi informasi pemerintah daerah perlu melalui tim yang telah dibentuk agar penyampaian lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai regulasi menjadi faktor kunci dalam pengelolaan media sosial pemerintah. Ia menekankan bahwa berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, media sosial bersifat lebih bebas sehingga rawan penyalahgunaan.

“Dengan adanya regulasi, kita bisa memberi perlindungan kepada admin resmi yang ditugaskan. Jangan sampai mereka disalahkan ketika terjadi kesalahan teknis. Tantangan lainnya adalah bagaimana mengendalikan informasi liar yang beredar tanpa dasar,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru, yang menekankan pentingnya setiap SKPD memiliki penanggung jawab khusus untuk merespons isu publik di media sosial secara terkoordinasi dengan pimpinan.

“Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui kepala dinas. Semua harus terkoordinasi agar informasi yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas perwakilan sekretariat Dinkes.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif. Hasil dari penyusunan strategi ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu publik sekaligus memperkuat komunikasi dan kepercayaan masyarakat melalui media sosial. (Hendra)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال