KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kembali menorehkan prestasi dengan meraih Piagam Penghargaan sebagai Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Kotabaru pada momentum Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE, MM, menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos., di ruang kerja Bupati, Sebelimbingan, Senin (1/9/2025).
Piagam ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Pemkab Kotabaru dalam pemajuan dan perlindungan ekosistem kekayaan intelektual, serta peran strategisnya sebagai mitra kerja dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham di daerah.
Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas penghargaan yang diraih.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan kontribusi semua pihak dalam memajukan Kotabaru, khususnya dalam mendukung program-program Kanwil Kemenkumham Kalsel,” ujarnya.
Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-4.KP.05.03 Tahun 2025 tanggal 16 Agustus 2025 tentang pemberian penghargaan mitra kerja.
Dengan diraihnya penghargaan ini, kerja sama antara Pemkab Kotabaru dan Kanwil Kemenkumham Kalsel diharapkan semakin erat, terutama dalam menciptakan ruang aman bagi lahirnya gagasan, inovasi, dan karya kreatif masyarakat. (Hendra)
