Komisi III DPRD Banjarmasin Sidak Proyek Jalan Lingkungan

Banjarmasin - Usai melaksanakan Peninjauan di TPAS Basirih, jajaran Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melanjutkan inspeksi mendadak (sidak), terhadap proyek pengaspalan jalan lingkungan, di Perumahan LDS Asri Banjarmasin yang telah selesai dikerjakan pihak kontraktor, dibawah naungan Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Banjarmasin.Senin (11/8/2025).

Sidak yang dilakukan jajaran komisi III DPRD Kota Banjarmasin tersebut, selain menjalankan fungsi pengawasan serta melihat secara langsung proyek dikerjakan oleh Dinas DPKP Kota Banjarmasin, di salah satu kawasan yang menjadi sasaran program perbaikan infrastruktur tahun ini.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Dan sidak ini dilakukan di sejumlah komplek perumahan yang sedang berjalan perbaikan jalan lingkungan, sejauhmana pengaspalan jalan perumahan yang dilakukan pengerjaan, apakah dikerjakan dengan sebaik-baiknya dan selesai tepat waktu.

“Kami ingin memastikan kualitas jalan yang dibangun benar-benar sesuai standar dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka waktu lama,”tegasnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, dalam sidak tersebut, para anggota dewan memeriksa kondisi fisik jalan, mulai dari ketebalan, kualitas aspal atau paving.

Hasilnya sebagian besar pekerjaan dinilai sesuai dengan rencana, meskipun masih ada beberapa catatan kecil yang akan disampaikan, kepada pihak dinas untuk ditindaklanjuti dan harus tetap melakukan pemantauan atas proyek tersebut, khsusunya pada pasca pengaspalan sebagai bagian dari tanggungjawab pengawasan.

“Namun pihak kontraktor pekerjaan sesuai petunjuk teknis dan berkomitmen menjaga kualitas hasil agar bermanfaat, diharapkan mobilitas warga di kawasan tersebut menjadi lebih lancar, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,”ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Banjarmasin Chandra mengungkapkan, dari 328 komplek yang di Banjarmasin, sekitar 110 komplek yang sudah menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan 41 persen sudah ditangani.

Penyerahan fasum tersebut, merupakan salah satu persyaratan penting, agar jalan lingkungan di kawasan perumahan, dapat dilakukan pengaspalan oleh pemerintah.

“Kalau fasum belum diserahkan, status jalan tersebut belum menjadi kewenangan pemerintah kota, sehingga tidak bisa kami anggarkan untuk pengaspalan,” ujarnya. (Hendra)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال