APBD Perubahan 2025 Kota Banjarmasin Ditetapkan Naik dari Rp200 Miliar Lebih

Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi mengumumkan penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp200 miliar.

Penambahan ini disahkan melalui Rapat Paripurna Tingkah II dengan agenda Persetujuan Bersama penetapan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (20/8/2025).

Dengan penambahan tersebut, total APBD Kota Banjarmasin tahun 2025 yang semula sebesar sekitar Rp2,3 triliun, kini menjadi lebih dari Rp2,5 triliun.

Walikota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menyampaikan, tambahan anggaran ini bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer Pusat, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Penambahan anggaran ini kami arahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat,” katanya.

M Yamin pun menyampaikan ucapan terima kasih, APBD Perubahan Tahun 2025 ini telah dibahas bersama dengan Badan Anggaran (BANGGAR) dan disepakati bersama, sehingga paripurna hari ini bisa terlaksana.

“Dengan demikian, program prioritas pembangunan Maju Sejahtera bisa segera dilaksanakan dan diselesaikan,” katanya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fahruri, menegaskan DPRD akan mengawal penggunaan anggaran tambahan ini, agar tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kami berharap tidak ada program yang mandeg atau tumpang tindih. Semua harus sesuai perencanaan dan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.

Menurut Rikval, seluruh proses penambahan dan realokasi anggaran telah mengikuti prosedur perundang-undangan dan asas transparansi.

“Dengan tambahan anggaran ini, diharapkan Kota Banjarmasin dapat menyelesaikam dan mengejar target pembangunan yang tertunda,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edi Wibowo, mengatakan, dengan adanya penambahan anggaran perubahan tahun 2025 ini, maka target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp718 miliar, pendapatan yang sah mencapai Rp1.8 triliun lebih, serta pendapatan lainnya mencapai lebih dari Rp45 miliar.

“Jadi ada penambahan sekitar Rp 200 miliar lebih dari APBD Murni 2025. Kenaikan ini dipengaruhi transper pusat, bagi hasil provinsi, dan bagi hasil tambang,” katanya.

Edi menyebut, alokasi belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp2.6 triliun, jika dibanding dengan anggaran pendapatan Rp2.5 triliun terjadi difisit anggaran.

“Untungnya ada Silpa di tahun sebelumnya mencapai Rp100 miliar, sehingga kekurangannya bisa tertutupi,” sebutnya. (Hendra)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال