Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Perubahan 2025 yang memfokuskan pembiayaan pada permasalahan di Banjarmasin, salah satunya masalah penanganan darurat sampah.
“Masalah persampahan ini harus kita lakukan secara maksimal,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
Pemerintah kota, telah menyampaikan rencana peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin untuk pendapatan daerah ditargetkan Rp2,2 triliun dan untuk belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun.
Yamin menjelaskan penting kebijakan anggaran perubahan ini berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dia menyatakan, bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan wujud respon konkret atas tantangan yang masih perlu ditangani serius, salah satunya soal penanganan sampah.
“Alhamdulillah, seluruh anggota DPRD menerima dan akan membahas lebih lanjut. Harapan kami, pembahasan nanti berjalan transparan, akuntabel, dan efisien,” katanya.
Menurut Yamin, salah satu hal yang menjadi fokus utama dalam perubahan anggaran tahun ini adalah peningkatan alokasi dana untuk pengolahan dan pengelolaan sampah.
Menurut dia, pemerintah kota mengakui bahwa hingga saat ini penanganan sampah di Banjarmasin belum optimal hingga belum keluar dari status darurat sampah karena ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih sejak 1 Februari 2025.
TPAS Basirih tersebut mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup RI karena akibat masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).
Karenanya, ucap dia, Kota Banjarmasin harus pengiriman sampah ke luar daerah, yakni TPAS Banjarbakula milik Pemprov Kalsel yang ada di Kota Banjarbaru, hingga membuat pembiayaan jadi meningkat.
Selain itu, kata Yamin, Pemkot juga harus meningkatkan peralatan penanganan sampah, hingga sebagian besar dialokasikan untuk mendukung inovasi pengolahan sampah, termasuk pengadaan alat pencacah, pemilah dan pengepres sampah.
“Penambahan ini difokuskan pada inovasi pengelolaan, seperti alat pencacah dan pemilah sampah. Ini bukan soal jumlah anggarannya, tapi soal efektivitas implementasinya,” kata Yamin.
Dia pun memastikan bahwa pembahasan bersama DPRD atas semua itu akan mempertimbangkan pergeseran kebutuhan prioritas tanpa menciptakan potensi defisit anggaran.
Yamin menegaskan komitmennya agar struktur keuangan kota tetap sehat.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai defisit kembali terjadi. Harus ada kontrol ketat dan struktur belanja yang rapi,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri menyampaikan dukungan terhadap penanganan maksimal masalah sampah di Kota Seribu Sungai tersebut.
Sehingga, ujar dia, perubahan APBD 2025 ini untuk memfokuskan ke masalah itu tidak dipermasalahkan pihaknya di legislatif.
“Tapi tentunya tetap dengan kontrol, kami akan tetap kritis di pembahasan rancangan APBD perubahan ini,” ujarnya.
Dia pun memastikan secepatnya menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025, hingga bisa ditetapkan pada akhir Juli ini. (ADV)