Siap Kawal Pembahasan Payung Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak

BANJARMASIN Pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, mendapat dukungan penuh jajaran Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, bahkan siap mengawal pembahasan  payung hukum kekerasan terhadap  perempuan dan anak tersebut.

Ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin  Neli Listriani menegaskan, pihaknya di komisi IV sangat mendukung atas usulan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin untuk digodok atas Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurut Neli panggilannya, pihaknya melihat dari kasus kekerasan, terhadap perempuan dan anak sekarang ini cukup mengkhawatirkan, mengingat tindak kekerasan atas perempuan dan anak di Banjarmasin meningkat.

Istri Wali Kota Banjarmasin ini menilai, maka  payung hukum kekerasan atas perempuan dan anak segara diterbitkan, selain memberikan edukasi juga penting untuk mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus menumbuhkan kepedulian masyarakat, jika melihat atau mengalami kekerasan, terhadap perempuan dan anak  segeranya dilaporkan.

“Kita gerakan kader PKK mulai di tingkat kelurahan maupun kecamatan untuk mensosialisasikannya atas payung hukum perlindungan perempuan dan anak tersebut, setelah disahkan menjadi Perda Kota Banjarmasin ke masyarakat,”ujar Neli juga sebagai Ketua TP PKK Kota Banjarmasin. Selasa (20/5/2025).

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Husaini menjelaskan, Raperda yang diusulkan Pemko Banjarmasin ini, masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025 dan sekarang sudah masuk dalam agenda pembahasan dewan.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, usulan Raperda ini mendapat dukungan dewan, mengingat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin yang meningkat.

Dengan banyak masukan dari berbagai pihak, Diharapkan Raperda ini bisa diwujudkan, karena payung hukum ini untuk keamanan perempuan dan anak Kota Banjarmasin.

“ Dalam pembahasan draf itu, Bapemperda melibatkan berbagai pihak untuk menjaring aspirasi serta pembentukan Raperda tersebut mendapat dukungan dari Ketua TP PKK Banjarmasin,”tambahnya.(hendra).

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال