Aspri Anggota DPRD Diharapkan Maksimal Jalankan Tugas

Banjarmasin - Menyikapi eksistensi Asisten Pribadi (Aspri) anggota DPRD Kota Banjarmasin, Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin akan mengevaluasi kembali dalam hal rekruitmen.

Rekruitmen aspri anggota dewan harus benar-benar selektif sehingga mampu menjalankan tugas dan kewajiban secara professional.

“Untuk mengoptimalkan tugas membantu kinerja kedewanan periode 2024-2029, maka seorang Aspri dituntut yang professional dalam membantu menjalankan tugasnya kepada anggota legislatif,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, usai pelantikan pimpinan DPRD Kota Banjarmasin.

Ditegaskan Iwan, keberadaan seorang Aspri anggota dewan, termasuk tenaga honorer dan telah dianggarkan di APBD. Sehingga rekrutmen harus selektif dan professional, para aspri harus optimal pula untuk mengkomunikasikan hasil kerja kedewanan.

Selanjutnya, mengelola dan mengarsip dokumen penting untuk atasan dan klien, menyiapkan, membuat dan menerima laporan, surat, presentasi, dokumen dan notulen rapat. (hendra)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال