BANJARMASIN – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin hasil pemilu 2024 sudah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Menurut Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, LHKPN seluruh anggota dewan sudah diserahkan pihak sekretariat kepada KPU setempat.
“Laporan itu merupakan salah satu kelengkapan administrasi bagi anggota dewan terpilih pada pemilu legislatif 14 Februari kemarin,” ucapnya kepada awak media, Senin (29/7) tadi.
Iwan juga menyebut, penyerahan laporan kekayaan wakil rakyat itu diserahkan sesuai tenggat waktu yang diberikan paling lambat akhir Juli 2024.
Namun, ia tidak mengetahui jumlah atau nominal rupiah seluruh harta anggota dewan terpilih tersebut,
“Kami hanya memfasilitasi untuk selanjutnya diserahkan ke KPU jadi tidak mengetahui nominalnya berapa,” beber Iwan.
Sekretaris Dewan menjelaskan, sampai saat ini pihaknya sudah mempersiapkan acara pelantikan. Termasuk pengurusan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan tentang pemberhentian anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 dan mengangkat serta melantik legislator periode 2024-2029.
“Persiapan terus kita lakukan semoga tidak ada kendala dan lancar hingga hari pelantikan nanti,” ujarnya.
Pelantikan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 dijadwalkan pada 9 September 2024 mendatang.