Banjarmasin - DPRD Banjarmasin minta upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, perlu penertiban dan mengawasi kembali aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Lama, dimana semakin hari semakin kumuh dan bertambah.
Bahkan semakin meningkatnya keberadaan PKL tersebut, bahu jalan di kawasan menjadi tempat lapak mereka menggelar dagangan, hingga akses jalan dulunya bisa lalui kendaraan roda dua, sekarang sudah sulit dilewati.
Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR mengatakan, sikap tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dishub dan pihak kepolisian lalu lintas akan berupaya melakukan penertiban, dengan tujuannya menata pedagang dan mengatasi kemacetan arus lalulintas di kawasan itu.
“Tapi juga perlu adanya kesadaran serta partisipasi dari berbagai pihak. Khususnya dari PKL itu sendiri dalam mematuhi aturan,” ujarnya, kepada media. Kamis (9/5/2024).
Sikap tegas dari Satpol PP, Dishub katanya, memang perlu dalam menegakan aturan dan menertibkan PKL, agar menciptakan lingkungan pasar terlihat bersih, tertata dengan baik dan tidak sampai mengganggu kelancaran arus lalulintas.
Pihaknya mengusulkan untuk mengantasipasi supaya PKL tidak kembali, setelah penertiban Satpol PP, Dishub perlu untuk mendirikan pos pejagaan di kawasan itu, hal ini sekaligus melakukan pemantauan terhadap sikap mereka.
“Agar para PKL tersebut tidak kembali menggelar barang dagangan di bahu jalan, perlu mendirikan pos pemantau di wilayah Pasar Lama tersebut,”kata politisi Partai Gerindra.
Berdasarkan pantauan, suasana semraut kembali terlihat di sepanjang lokasi Pasar Lama. Pemandangan itu terjadi lantaran PKL kembali menggunakan bahu jalan dan memasang terpal atau tenda menggelar dagangan mereka.
Padahal, ketika Satpol PP dan Dishub sudah beberapa kali melakukan penertiban, suasana lengang, nyaman dan terlihat bersih bisa dirasakan oleh masyarakat yang berbelanja, tetapi saat ini kawasan jalan pasar lama semakin sempit dan kumuh. (Hendra)