Banjarmasin - DPRD Kota Banjarmasin menyarankan Dinas Damkar untuk membangun UPT atau posko bersama Damkar di tiap Kecamatan untuk memudahkan koordinasi dan mengatur wilayah operasional pemadam kebakaran swasta di Banjarmasin.
Ketua Komisi I DRPD Kota Banjarmasin Faisal Hariyadi menjelaskan, hal ini bisa menjadi terobosan agar pengaturan pemadam kebakaran yang beroprasi sesuai wilayah bisa terwujud dan terkoordinir, lantaraan di dalam UPT atau posko damkar kecamatan nantinya wajib untuk mematuhi aturan dan arahan.
Jadi harus ada aksi cepat dari pemko untuk agar teman-teman swasta ini bisa menaati aturan. Kalau bisa bikin UPT atau posko bersama dimana. Di situ akan menjadi tempat berkumpulnya para pemadam di setiap kecamatan masing-masing dan ini akan lebih memudahkan koordinasi dan penugasan,” jelasnya.
Sementara itu, saran tersebut disambut baik pihak Dinas Damkar Kota Banjarmasin dan saat ini juga sudah merancang pembuatan UPT yang rencana awalnya dimulai di kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Yang sudah siap lahannya adalah di Selatan. Karena untuk mobil juga dan petugas. Karena kan ada posko. Kitra rencana begitu. Jadi untuk di akntor pusat kita nanti tidak ada unit. Jadi unit ada di kecamatan. Dan bisa lebih memangkas waktu dan kawan-kawan juga enak koordinasi. Seperti di Surabaya,”kata Hendro, Kadis Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Banjarmasin.
Saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin dan berbagai stakeholder terus memutar otak untuk bisa mengatur tugas ratusan pemadam swasta di Banjarmasin, agar bisa mengurangi penumpukan dan potensi kecelakaan saat di jalan menuju lokasi serta saat bertugas.