BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin diminta mengedepankan tindakan secara humanis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ramadhan.
Sebab, beberapa hari lagi umat muslim akan menjalankan ibadah ramadan dan masyarakat selaku pelaku usaha dan semua pihak di Banjarmasin, diharapkan bisa menjaga kereligiusan bulan suci.
Hal ini diungkapkan Ketua komisi I DPRD Kota Banjarmasin H.M. Faisal Hariyadi.Jumat (8/3/2024).
Ditegaskan Faisal, Satpol PP Banjarmasin mulai sekarang dan intens melakukan sosialisasi sekaligus mengimbau, kepada semua pihak terkait Perda Ramadhan maupun Perwali-nya.
“Sosialisasi atau imbauan itu terkait larangan kegiatan jam buka rumah makan dan sebagainya selama bulan puasa, agar tidak ada lagi pihak yang melanggar Perda Ramadhan,” tegasnya.
Dikatakannya, agar sosialisasi dan imbauan tersebut lebih intens dilaksanakan, dimana sekarang marak rumah makan semi THM, biliar yang ditengarai jual miras dan sebagainya.
Politisi PAN ini juga mengingatkan, agar Satpol PP sebagai ujung tombak pasukan penegak Perda, selain tegas namun tetap mengedepankan rasa humanis.
“Harus sesuai SOP dan tahapan, jangan sampai tindakan yang di ambil memicu keributan,”katanya.