Kotabaru – Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu daerah yang meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru bersama tujuh kabupaten lainnya di Indonesia. Peresmian dilakukan secara hybrid oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Senin (15/6/2026).
Peresmian MPP Kabupaten Kotabaru diikuti langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, melalui konferensi video dari MPP Kotabaru.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
“Mewujudkan MPP berarti mewujudkan komitmen bahwa negara hadir di mana pun masyarakat membutuhkan. Hari ini sudah ada sekitar 305 MPP di Indonesia. Rata-rata setiap MPP memberikan 155 jenis layanan yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga PLN. Jumlah ini akan terus kita dorong agar berkembang,” ujarnya.
Rini menjelaskan, hingga semester I tahun 2026 jumlah MPP di Indonesia telah mencapai 313 unit atau sekitar 61,5 persen dari total 508 kabupaten/kota serta Provinsi DKI Jakarta. Delapan MPP yang diresmikan kali ini berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Riau), Kabupaten Karimun (Kepulauan Riau), Kabupaten Bangka Selatan (Kepulauan Bangka Belitung), Kabupaten Paser (Kalimantan Timur), Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Tana Toraja (Sulawesi Selatan), serta Kabupaten Halmahera Selatan (Maluku Utara).
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyampaikan bahwa peresmian MPP merupakan langkah nyata reformasi birokrasi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Konsepnya sederhana namun kuat, yakni mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat. MPP bukan hanya ruang fisik, tetapi sebuah ekosistem pelayanan yang dirancang untuk memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kepastian layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Otok, penguatan MPP fisik ke depan akan berjalan beriringan dengan pengembangan MPP Digital Nasional. Keduanya saling melengkapi dalam memperluas akses layanan publik yang lebih efektif dan efisien.
“MPP fisik yang kuat akan mempercepat adopsi layanan digital, sementara MPP Digital memperluas jangkauan layanan tanpa batas geografis. Saat ini MPP Digital Nasional telah memasuki fase stabilisasi pasca-migrasi dan akan difokuskan pada layanan prioritas yang terintegrasi dengan Portal Pelayanan Publik Nasional INAku,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan terus mendorong digitalisasi layanan publik guna menjangkau seluruh wilayah, mengingat kondisi geografis daerah yang terdiri atas 22 kecamatan, dengan 10 kecamatan berada di wilayah kepulauan dan 12 kecamatan di daratan.
“Bagi masyarakat yang telah terjangkau jaringan digital, pelayanan akan diberikan melalui sistem mobile, agen layanan, maupun program jemput bola langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dan memperoleh akses layanan publik yang lebih mudah,” ujar Syairi.
Selain itu, Pemkab Kotabaru juga berencana melaksanakan kunjungan pelayanan terpadu secara berkala yang dipusatkan di kecamatan-kecamatan tertentu. Program tersebut dinilai penting mengingat posisi strategis Kotabaru sebagai gerbang timur Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur serta berada dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan diresmikannya MPP Kotabaru, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara cepat, terpadu, dan transparan. (Ansari)
