MUI jadi Motor Penguatan Daya Saing UMK Halal di Banjarmasin

 

Banjarmasin – Upaya meningkatkan daya saing usaha mikro kecil (UMK) di Kota Banjarmasin kini diperkuat melalui peran aktif tokoh agama. 

Pemerintah Kota Banjarmasin menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi produk UMK, khususnya sektor pangan olahan.

Ketua MUI Banjarmasin Habib Ali Khaidir Alkaff, menyebut keterlibatan langsung tokoh agama menjadi kunci memperluas pemahaman pelaku UMK tentang pentingnya sertifikasi halal.

“Alhamdulillah, MUI aktif turun ke lapangan mensosialisasikan sertifikat halal. Ini sangat membantu pemerintah dalam mempercepat peningkatan jumlah UMK bersertifikat halal,” ujarnya di Banjarmasin, Rabu (17/12). 

Habib Ali menegaskan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan kewajiban konsumsi bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi strategi penting meningkatkan nilai jual dan kepercayaan pasar terhadap produk lokal.

“Produk bersertifikat halal lebih mudah bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional, karena menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas,” katanya.

Habib Ali juga menyampaikan, bahwa jaminan kehalalan produk pangan olahan wajib dibuktikan melalui sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Ini bagian dari tanggung jawab moral kami. MUI berkewajiban memastikan umat Muslim mendapatkan makanan yang halal, sehat, dan higienis,” ujarnya.

Menariknya, gerakan sertifikasi halal ini mendapat dukungan lintas agama. Habib Ali mengungkapkan, sejumlah tokoh non-Muslim di Banjarmasin juga menyambut baik upaya tersebut.

“Saya sering berdialog dengan tokoh lintas agama. Mereka mendukung sertifikasi halal karena memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan bagi semua kalangan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Banjarmasin, Khairil Hidayat, menjelaskan bahwa sosialisasi sertifikasi halal diikuti pelaku UMK binaan berbagai lembaga, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Kami juga melibatkan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah agar informasi ini bisa diteruskan secara berantai ke masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman tahapan pengurusan sertifikat halal serta pendampingan yang dapat dilakukan MUI.

“Masih banyak pelaku UMK yang belum paham prosesnya. Harapannya, peserta yang hadir bisa menjadi agen informasi dan membantu UMK lainnya,” tutup Khairil. (Hen) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال