BK DPRD Banjarmasin Dalami Penerapan Kode Etik Melalui Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Banjarmasin - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pendalaman tugas dan fungsi lembaga kehormatan, khususnya terkait penerapan kode etik serta mekanisme pengawasan terhadap anggota dewan.

Kunker tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas BK DPRD Banjarmasin dalam menjaga marwah, integritas, dan disiplin anggota dewan melalui pengawasan etik yang lebih sistematis dan profesional.

Dalam kesempatan itu, BK DPRD Banjarmasin memperoleh berbagai informasi penting mengenai sistem penegakan kode etik, pola pembinaan, hingga prosedur penanganan dugaan pelanggaran etik yang diterapkan di DPRD DKI Jakarta—sebagai salah satu lembaga legislatif daerah dengan struktur kelembagaan yang lebih besar dan kompleks.

Ketua BK DPRD Banjarmasin, Tugiatno, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkaya wawasan serta menyamakan persepsi dalam menjalankan fungsi pengawasan etik secara transparan dan berintegritas.

“DPRD DKI Jakarta memiliki regulasi dan praktik pengawasan yang dapat menjadi referensi bagi kami untuk meningkatkan kualitas kinerja BK di Banjarmasin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tugit sapaan akrabnya menyebut bahwa pertemuan tersebut juga membahas penguatan regulasi di tingkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas anggota dewan dalam menjalankan tugas kedewanan. (Hen)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال